Foto bersama para peserta dan narasumber pada Kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, (16/8/2024) Foto: Panitia
Batam (17/8/2024)— Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu aspek penting dalam demokrasi modern, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Informasi publik yang tersedia secara terbuka dan transparan memungkinkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi, serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan akan Keterbukaan informasi publik, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menyelenggarakan Kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang bertempat di PolitekniK Negeri Batam.
Kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024 bertempat di Gedung Technopreneur lantai 3 Politeknik Negeri Batam dengan alamat Kampus Politeknik Negeri Batam Parkway Street, Batam Center, Kelurahan Teluk Tering, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Prov. Kepulauan Riau.
Tujuan diadakannya kegiatan lokakarya ini adalah untuk Memahami Peran dan Tugas Badan Publik dalam menyediakan Informasi Publik serta Upaya dalam mengatasi sengketa Publik.
Pada pelaksanaannya menghadirkan narasumber-narasumber, Aditya Nuriya Sholikhah yang merupakan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat dan Rospita Vici Paulyn. Materi yang diberikan oleh para narasumber mengenai UU Keterbukaan dan Standar Layanan Informasi Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Standar Layanan Publik, Pengklasifikasian Informasi Publik, Prosedur Penyelesaian Sengketa Publik sampai Simulasi Penyelesaian Sengketa Publik.
Harapan dari kegiatan Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini adalah menambah wawasan dan pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik, bukan hanya sebagai hak asasi manusia tetapi juga sebagai syarat untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan akuntabilitas pemerintahan khususnya tim PPID untuk dapat melaksanakan Informasi Publik sebagai bagian dari PPID Pelaksana dari PPID Kemendikbudristek.
Suasana saat Narasumber memberikan materi kepada para peserta Lokakarya Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. (15/8/2024) Foto: Panitia
Simulasi Penyelesaian Sengketa Publik dan kondisi sidang pada Penyelesaian Sengketa Publik . (15/8/2024) Foto: Panitia
Penulis : Firman