PPID BBPPMPV Pertanian

Rakornas PPID di lingkungan Kemendikdasmen Tahun 2025

Foto Bersama (15/5/2025) Foto: RAU

Yogyakarta, 16 Mei 2025 — Dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik yang efektif, efisien, dan profesional dan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tahun 2025.

Kegiatan Rakornas yang mengusung tema “Memperkuat Sinergi dan Komitmen Akselerasi Keterbukaan Informasi Publik di Kemendikdasmen dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, dimana  diikuti oleh enam unit utama Kemendikdasmen dan 105 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berasal dari seluruh Indonesia. Rakornas ini menggunakan sistem blanded learning yakni diikuti secara luring maupun daring.

Rakornas ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D. dalam sambutannya, beliau menyampaikan “..Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pertemuan, tetapi juga menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi dan kolaborasi antar-PPID dalam menghadapi tantangan kedepan. Dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan pelayanan informasi publik yang prima, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kemendikdasmen..”

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Rakornas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemendikdasmen tahun 2025. (15/5/2025) Foto: RAU

Dalam kegiatannnya, rakornas menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber untuk memberikan pandangan strategis dan memperkaya wawasan para peserta. Narasumber tersebut, diantaranya :

  1. Ma’ruf El Rumi, sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang memaparkan tentang strategi komunikasi publik;
  2. Drs. Abdul Rahman Ma’mun, M.I.P., selaku praktisi komunikasi politik dan jurnalisme, yang menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah;
  3. Arya Sandhiyudha, Ph.D., sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI, dalam paparannya dalam menekankan prinsip transparansi sebagai dasar pelayanan publik yang adil dan merata.

M. Subchan, selaku Ketua PPID Unit Utama Kemendikdasmen, yang menyampaikan berbagai pembaruan dalam pengelolaan informasi publik, termasuk penyesuaian regulasi dan struktur kerja PPID berdasarkan Permendikbudristek Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Kemendikbudristek.

Para narasumber yang sedang memberikan paparan dalam Rakornas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Kemendikdasmen tahun 2025. (15/5/2025) Foto: RAU

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Rakornas PPID ini adalah:

  1. Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi yakni dengan menguatkan pemahaman dan keterampilan para PPID dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik, termasuk penanganan permohonan informasi dan penyelesaian sengketa informasi.
  2. Menyelaraskan Kebijakan yaitu dengan menyamakan persepsi dan langkah strategis di seluruh unit kerja Kemendikdasmen untuk memastikan konsistensi dalam pelayanan informasi publik.
  3. Memperkuat Jaringan dan Koordinasi adalah membangun komunikasi yang efektif dan solid antar-PPID di lingkungan kementerian untuk memastikan alur informasi berjalan lancar dan terintegrasi.
  4. Mengidentifikasi Tantangan dan Solusi dengan cara mengumpulkan masukan dari seluruh PPID terkait tantangan yang dihadapi di lapangan, lalu merumuskan solusi inovatif untuk perbaikan berkelanjutan.

Harapannya dari kegiatan Rakornas PPID ini adalah agar seluruh PPID di lingkungan Kemendikdasmen dapat mengoptimalkan perannya dalam menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel serta profesional.

 
Penulis berita              : Firman
Sumber/referensi         : Laporan Kegiatan Rakornas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di  lingkungan Kemendikdasmen tahun 2025

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top