Page 33 - MASTER MEKAR EDISI 33 FINAL 2023
P. 33

Kelayakan Usahatani Bunga
                                                                    Potong Krisan Berdasarkan

             Rika Susdiman, S.P., M.P                                 Status Penguasaan Lahan
             susdiman81@gmail.com
             SMK Negeri PP Cianjur                                      Di Kecamatan Sukaresmi
             Sirnagalih, Cilaku, Kab. Cianjur, Jawa Barat

         Pendahuluan                                           tanaman  krisan  yang  sesuai  dengan  kebutuhan
         Sektor  pertanian  merupakan  salah  satu  sumber     stakeholders     penting    dilakukan.   Informasi
         mata  pencaharian  utama  penduduk  kabupaten         tentang    kelayakan    usaha    tanaman     krisan
         Cianjur.  Dilihat  dari  sumbangan  PDRB,  sektor     berdasarkan       status    penggunaan       lahan
         pertanian  menyumbang  32,43  %  pendapatan           merupakan  masukan  bagi  strategi  pengembangan
         daerah pada tahun 2022.                               kegiatan usaha selanjutnya.
         Tanaman  hias    yang  memiliki  produksi  paling     Tujuan    penelitian   ini   adalah   menganalisis
         banyak  di  Kabupaten  Cianjur  adalah  krisan,       hubungan  status  penguasaan  lahan  terhadap
         dimana  pada  tahun  2022  Kabupaten  Cianjur         kelayakan    usahatani  bunga  potong    krisan  di
         memproduksi      krisan    108.867.000     tangkai.   Kecamatan  Sukaresmi  dan  menganalisis  besar
           Produksi  krisan  tersebut  banyak  dihasilkan  di  titik  impas  usha  bunga  potong    krisan  di  masing-
         Kecamatan  Sukaresmi  yaitu  83.500.000  tangkai      masing status penguasaan lahan.
         pada tahun 2022.
         Kegiatan     usahatani     dilihat   dari    status   Metode
         penguasaan  lahannya  terdiri  dari  petani  yang     Metoda  yang  digunakan  adalah  metoda  survei.
         memperoleh     lahan   melalui   hak   waris   atau   Penelitian  dilaksanakan  di  Kecamatan  Sukaresmi
         membeli  selanjutnya  mengusahakan  lahan  hak        Kabupaten  Cianjur  sebagai  lokasi  yang  paling
         miliknya    disebut    sebagai    petani    pemilik   luas  penanaman  bunga  potong  krisan.  Sampel
         penggarap.    Sedangkan  petani  yang  menguasai      dalam  penelitian  ini  petani  bunga  potong  krisan
         lahan  dengan  menyewa,  gadai,  sakap,    dan        yang  ada  di  Kecamatan  Sukaresmi  (80  orang).
         pinjam  disebut  petani  penggarap.  Penguasaan       Teknik    analisis   yang   digunakan:   1)   Untuk
         lahan  merujuk  pada  kewenangan  seseorang           mengetahui  hubungan  antara  status  penguasaan
         dalam  menguasai  lahannya  yang  diakibatkan         lahan  dengan  kelayakan  usahatani  (IRR),  maka
         karena  memiliki,  menyewa,    sakap,  gadai  dan     dilakukan       analisis      x²       (chi-square)
         pinjam.                                                 dengan  membandingkan  antar  variabel  status
         Kegiatan  usahatani  bunga  potong  krisan  di        penguasaan  lahan  dengan  kelayakan  usahatani
         Kecamatan  Sukaresmi  berdasarkan  penguasaan         (IRR).  2)  Untuk  menjawab  atau  mengetahui
         lahannya  terdiri  dari  petani  pemilik  penggarap,  besarnya  titik  impas  usahatani  bunga  potong
         petani  penyewa  dan  petani  penyakap.  Tanah        krisan,  maka  digunakan  analisis  titik  impas
         milik  memiliki  ciri-ciri  sebagai  berikut:  (a)  Bebas  (BEP)  pada  masing-masing  status  penguasaan
         diolah  oleh  petani;  (b)  Bebas  untuk  direncanakan  lahan  dengan  pendekatan  pendugaan  fungsi
         dan  menentukan  cabang  usaha  di  atas  tanah       biaya total dan penerimaan total.
         tersebut;  (c)  Bebas  menggunakan  teknis  dan
         cara  budidaya  yang  paling  dikuasai  dan  paling   Hasil dan Pembahasan
                                                               Status  penguasaan  lahan  dan  jumlah  keluarga
         disenangi      oleh      petani;     (d)     Bebas
                                                               petani disajikan pada tabel berikut:
         diperjualbelikan;    (e)   Dapat    menumbuhkan
         menurut tanggung jawab atas tanah tersebut; dan
                                                                     Tabel 1. Status Petani dan Rata-Rata Luas
         (f) Dapat menjamin sebagai agunan.
                                                                       Penguasaan Lahan di Kec. Sukaresmi
         Tanah  sewa  adalah  tanah  disewa  oleh  petani                          tahun 2011
         kepada    pihak   lain,   petani   mempunyai   hak
         kewenangan  seperti  tanah  milik  di  luar  jangka
         waktu sewa yang disepakati.
         Tanah  sakap  adalah  tanah  orang  lain  yang  atas
         persetujuan  pemiliknya  digarap  atau  dikelola
         oleh  pihak  lain,  dalam  pengolahan  usahatani
         seperti  penentuan  cabang  usahatani  dan  pilihan
         teknologi     harus    dikonsultasikan     dengan
         pemiliknya.   Sistem    sakap   atau   bagi   hasil
         merupakan  pengalihan  hak  garap  kepada  orang
         lain,  dimana  antara  pemilik  dan  penggarap
         terjadi   ikatan   pengusahaan     usahatani   dan
         pembagian produksi.
         Penggalian  informasi  secara  mendalam  dan
         menyeluruh      tentang      kelayakan     usaha
                                                                                                              29
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38