Page 33 - MASTER MEKAR EDISI 33 FINAL 2023
P. 33
Kelayakan Usahatani Bunga
Potong Krisan Berdasarkan
Rika Susdiman, S.P., M.P Status Penguasaan Lahan
susdiman81@gmail.com
SMK Negeri PP Cianjur Di Kecamatan Sukaresmi
Sirnagalih, Cilaku, Kab. Cianjur, Jawa Barat
Pendahuluan tanaman krisan yang sesuai dengan kebutuhan
Sektor pertanian merupakan salah satu sumber stakeholders penting dilakukan. Informasi
mata pencaharian utama penduduk kabupaten tentang kelayakan usaha tanaman krisan
Cianjur. Dilihat dari sumbangan PDRB, sektor berdasarkan status penggunaan lahan
pertanian menyumbang 32,43 % pendapatan merupakan masukan bagi strategi pengembangan
daerah pada tahun 2022. kegiatan usaha selanjutnya.
Tanaman hias yang memiliki produksi paling Tujuan penelitian ini adalah menganalisis
banyak di Kabupaten Cianjur adalah krisan, hubungan status penguasaan lahan terhadap
dimana pada tahun 2022 Kabupaten Cianjur kelayakan usahatani bunga potong krisan di
memproduksi krisan 108.867.000 tangkai. Kecamatan Sukaresmi dan menganalisis besar
Produksi krisan tersebut banyak dihasilkan di titik impas usha bunga potong krisan di masing-
Kecamatan Sukaresmi yaitu 83.500.000 tangkai masing status penguasaan lahan.
pada tahun 2022.
Kegiatan usahatani dilihat dari status Metode
penguasaan lahannya terdiri dari petani yang Metoda yang digunakan adalah metoda survei.
memperoleh lahan melalui hak waris atau Penelitian dilaksanakan di Kecamatan Sukaresmi
membeli selanjutnya mengusahakan lahan hak Kabupaten Cianjur sebagai lokasi yang paling
miliknya disebut sebagai petani pemilik luas penanaman bunga potong krisan. Sampel
penggarap. Sedangkan petani yang menguasai dalam penelitian ini petani bunga potong krisan
lahan dengan menyewa, gadai, sakap, dan yang ada di Kecamatan Sukaresmi (80 orang).
pinjam disebut petani penggarap. Penguasaan Teknik analisis yang digunakan: 1) Untuk
lahan merujuk pada kewenangan seseorang mengetahui hubungan antara status penguasaan
dalam menguasai lahannya yang diakibatkan lahan dengan kelayakan usahatani (IRR), maka
karena memiliki, menyewa, sakap, gadai dan dilakukan analisis x² (chi-square)
pinjam. dengan membandingkan antar variabel status
Kegiatan usahatani bunga potong krisan di penguasaan lahan dengan kelayakan usahatani
Kecamatan Sukaresmi berdasarkan penguasaan (IRR). 2) Untuk menjawab atau mengetahui
lahannya terdiri dari petani pemilik penggarap, besarnya titik impas usahatani bunga potong
petani penyewa dan petani penyakap. Tanah krisan, maka digunakan analisis titik impas
milik memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (a) Bebas (BEP) pada masing-masing status penguasaan
diolah oleh petani; (b) Bebas untuk direncanakan lahan dengan pendekatan pendugaan fungsi
dan menentukan cabang usaha di atas tanah biaya total dan penerimaan total.
tersebut; (c) Bebas menggunakan teknis dan
cara budidaya yang paling dikuasai dan paling Hasil dan Pembahasan
Status penguasaan lahan dan jumlah keluarga
disenangi oleh petani; (d) Bebas
petani disajikan pada tabel berikut:
diperjualbelikan; (e) Dapat menumbuhkan
menurut tanggung jawab atas tanah tersebut; dan
Tabel 1. Status Petani dan Rata-Rata Luas
(f) Dapat menjamin sebagai agunan.
Penguasaan Lahan di Kec. Sukaresmi
Tanah sewa adalah tanah disewa oleh petani tahun 2011
kepada pihak lain, petani mempunyai hak
kewenangan seperti tanah milik di luar jangka
waktu sewa yang disepakati.
Tanah sakap adalah tanah orang lain yang atas
persetujuan pemiliknya digarap atau dikelola
oleh pihak lain, dalam pengolahan usahatani
seperti penentuan cabang usahatani dan pilihan
teknologi harus dikonsultasikan dengan
pemiliknya. Sistem sakap atau bagi hasil
merupakan pengalihan hak garap kepada orang
lain, dimana antara pemilik dan penggarap
terjadi ikatan pengusahaan usahatani dan
pembagian produksi.
Penggalian informasi secara mendalam dan
menyeluruh tentang kelayakan usaha
29

